Selasa 18 Mar 2014 11:53 WIB

KPK Panggil Kakak Ipar Anas Urbaningrum

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
KPK
Foto: i-net
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan ipar Anas Urbaningrum, Dina Z, Selasa (18/3). Dina merupakan saudara istri Anas Athiyyah Laila. Dina akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya, diperiksa untuk (tersangka) AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta. Penyidik terus mendalami kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Terkait kasus dugaan TPPU dengan tersangka Anas, penyidik KPK sudah melakukan upaya penyitaan. Antara lain tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, atas nama anak KH Attabik Ali, Dina. Selain itu, penyidik juga menyita aset di Kelurahan Mantrijero, Yogjakarta dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali, mertua Anas.  Penyidik juga menyita tanah dan bangunan di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

KPK mengumumkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan TPPU pada Rabu (5/3).  Sangkaan ini merupakan pengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Anas.  Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI itu menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement