Anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al Barbasy (kiri)

PPI: Jangan Ada Kezaliman!

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita barang serta dokumen milik Anas Urbaningrum di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11) kemarin. Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod, menilai tindakan KPK merupakan tindakan yang represif dan intimidasi terhadap PPI.  Ia pun berpesan kepada KPK, agar bertindak secara adil. "Mohon untuk bisa proporsional. Menempatkan segala sesuatu...