Selasa 18 Mar 2014 13:09 WIB

PT Perkebunan Nusantara VI Tanda Tangani PKB

Red: Joko Sadewo
.
Foto: doc kemenakertrans
.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perkebunan NUsantara VI (Persero) Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Penandatangan dilakukan di Jambi, Selasa (18/3).

"Dengan penandatangan ini diharapkan pihak Manajemen dan seluruh pekerja di PTPN untuk senantiasa melakukan dialog secara efektif dan produktif dan terus menggalang kerjasama dan kemitraan secara bersama dalam upaya peningkatan produktifitas, kesejahteraan pekerja beserta keluarga dan kemajuan bersama,'' kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Kemenakertrans Irianto Simbolon, dalam siaran pers yang diterima Republika.

Dalam PKB ke-7 ini terdapat perubahan dalam pasal mengenai santunan hari tua untuk golongan 1 dan 2.Bagi pekerja dengan masa Kerja  sampai dengan 20 tahun sebesar 1,25 bulan upah untuk setiap tahun masa kerja dan masa kerja lebih dari 20 tahun 1,65 bulan upah untuk setiap tahun masa kerja.

Eksistensi PT Perkebunan Nusantara VI (Persero) sebagai salah satu pelopor di bidang perkebunan, kata Irianto, harus dimaknai luas. PT Perkebunan Nusantara VI, memiliki visi menjadi perusahaan agribisnis berbasis kemitraan.