Rabu 19 Mar 2014 07:58 WIB

Pemprov Lampung Koreksi Program Umrah

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Hafil
Mekkah
Mekkah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung, siap mengkoreksi kembali program umrah yang sudah berjalan lebih dari lima tahun, yang menggunakan APBD. Pemprov akan memperketat peserta pemberangkatan umrah dari golongan tidak mampu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (komimfo) Lampung, Sutoto, mengatakan setelah terungkanya data ke publik beberapa waktu lalu, pemprov telah meminta maaf kepada publik, dan berjanji akan membenahi kembali administrasi program umrah yang digagas Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP pada tahun 2005.

"Pemprov sudah meminta maaf karena kesalahan administrasi di Biro Mental, ke depan akan dikoreksi kembali (program umrah)," kata Sutoto kepada Republika di Bandar Lampung, Rabu (19/3).

Menurut dia, data peserta umrah tahun 2014 sebanyak 850 orang yang dipublikasi ke publik beberapa waktu lalu, memang belum valid. "Tapi, Biro Mental menyiarkannya ke publik, tentu ada kesalahan," ujarnya.

Mengenai anggota DPRD Lampung, yang turut menjadi peserta umrah, padahal masuk dalam katagori orang mampu, ia berdalih jatah tersebut untuk konstituennya, setelah diajukan ke pemprov.

Kasus peseta program umrah fiktif tahun 2014 ini terungkap ke publik setelah Biro Mental Pemprov Lampung mempublikasikan daftarnya. Sebanyak 850 orang akan berangkat ke Tanah Suci dalam beberapa gelombang.

Dari jumlah tersebut terdapat 16 nama anggota DPRD Lampung termasuk jurnalis. Dari 16 nama anggota dewan tersebut, dipecah lagi satu nama menjadi dua nama yang dinilai fiktif. Anggaran umrah tahun ini berjumlah Rp 21,25 miliar.

Kepada Republika, salah satu 16 nama anggota DPRD Lampung, Toni Eka Chandra, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golka Lampung, membantah namanya masuk dalam daftar umrah tersebut. 

"Saya tidak pernah sekalipun menggunakan program tersebut baik untuk pribadi maupun orang lain. Kemungkinan ada orang lain yang tidak bertanggung jawab menggunakan nama saya," katanya mengklarifikasi.

Ia menegaskan dirinya sejak tahun 2013-2014, tidak pernah mengusulkan ataupun mengajukan nama siapa pun untuk ikut program umrah tersebut. "Kalau tidak segera diklarifikasi saya akan melaporkan ke gubernur dan aparat hukum," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement