REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu, Rabu (19/3). KPK akan meminta keterangan dari Anggito.
"Terkait penyelidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Rabu. Namun, Priharsa belum mengetahui penyelidikan kasus apa terkait pemanggilan Anggito.
Anggito sudah datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tidak memberikan komentar terkait kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah itu. Berdasarkan informasi sebelumnya, KPK memang tengah melakukan penyelidikan pengadaan barang dan jasa terkait penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
Untuk penyelidikan ini, KPK sebelumnya sudah pernah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. KPK sempat meminta keterangan anggota Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar. Selain itu, ada juga anggota DPR RI Jazuli Juwaini yang sempat berada di komisi tersebut.