Rabu 19 Mar 2014 11:42 WIB

KPK Panggil Anggito Abimanyu untuk Penyelidikan Dana Haji

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Direktur Jendral Haji dan Umroh Anggito Abimanyu memberikan ucapan selamat usai acara pengukuhan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) embarkasi Jakarta Pondok Gede, Selasa (20/8).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Direktur Jendral Haji dan Umroh Anggito Abimanyu memberikan ucapan selamat usai acara pengukuhan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) embarkasi Jakarta Pondok Gede, Selasa (20/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu, Rabu (19/3). KPK akan meminta keterangan dari Anggito.

"Terkait penyelidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Rabu. Namun, Priharsa belum mengetahui penyelidikan kasus apa terkait pemanggilan Anggito.

Anggito sudah datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tidak memberikan komentar terkait kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah itu. Berdasarkan informasi sebelumnya, KPK memang tengah melakukan penyelidikan pengadaan barang dan jasa terkait penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.

Untuk penyelidikan ini, KPK sebelumnya sudah pernah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. KPK sempat meminta keterangan anggota Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar. Selain itu, ada juga anggota DPR RI Jazuli Juwaini yang sempat berada di komisi tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement