Rabu 19 Mar 2014 12:59 WIB

Ketika Durhaka Melanda (2-habis)

Ilustrasi
Foto: Heat.sfgate.com
Ilustrasi

Oleh: Nashih Nashrullah

Doa orang tua yang dizalim masuk dalam kategori doa yang mustajab. Kekuatan doa orang tua itu tercatat di hadis riwayat Abu Hurairah.

Manivestasi durhaka terhadap orang tua sangat banyak. Ini bisa terwujud, antara lain, dengan membuat sedih mereka akibat tingkah laku anak yang menyimpang, seperti sikap kasar dan berontak. Berkata “uf” saja, sebagaimana ditegaskan surah al-Israa' ayat ke-23 tidak boleh, apalagi melawan keduanya.

Terlebih, membuat air mata keduanya terurai. Tanda-tanda durhaka, antara lain, bersikap masam, menatap keduanya dengan raut wajah marah atau sinar mata yang tajam  penuh benci, memerintah keduanya layaknya seorang pembantu, menyepelekan nasihat, atau tidak mengakui hubungan kerahiman dengan keduanya, entah karena malu ataupun gengsi.

Termasuk durhaka pula, jika menitipkan mereka ke panti jompo karena sebab yang tak kuat. Banyak sekali bentuk durhaka yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Paling parah, bila sang anak mengharapkan kematian keduanya atau salah satu dari mereka agar segera mewarisi harta warisan atau karena alasan sakit dan kemiskinan yang mengimpit.

“Jangan sampai hal itu terjadi,” kata Syekh Muhammad Ibrahim al-Hamad dalam Uquq al-Walidain; Asbabuhu, Mazhahiruhu, Subul al-Ilaj

Durhaka, ungkapnya, timbul karena beberapa faktor. Di antaranya, paling mendasar adalah ketidaktahuan akan dampak dan dosa yang diakibatkan durhaka. Ini bisa dipicu oleh pola pendidikan yang salah dalam keluarga.

Pendikan yang ideal dalam keluarga adalah pengokohan pondasi agama. Sebab, berikutnya ialah hilangnya keteladanan orang tua, pengalaman durhaka oleh orang tua sendiri, dan perceraian.

Inti solusinya, sebut Syekh Muhammad, mengembalikan sendi-sendi keluarga yang telah rapuh. Ciptakan suasana Islami dalam keluarga. Keteladanan yang kuat dari orang tua dan terapkan pendidikan Islam kepada anak-anak. “Jangan sembrono mendidik anak,” tulisnya mengingatkan.      

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement