REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bangunan kumuh yang berada di bantaran rel kereta api, saat ini menjadi pekerjaan rumah Pemprov DKI Jakarta dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
Selain mengganggu lalu lintas kereta, bangunan kumuh ini pun membahayakan penghuni jika kereta melintasi kawasan tersebut.