Senin 24 Mar 2014 17:22 WIB

Duh, 15 Muslim Uighur Ditahan Pemerintah Cina

Seorang wanita Muslim Uighur di Urumqi berhadapan dengan militer Cina
Foto: AP/Ng Han Guan
Seorang wanita Muslim Uighur di Urumqi berhadapan dengan militer Cina

REPUBLIKA.CO.ID, SA KAEO-- Sekitar 15 Muslim etnis Uighur dari wilayah Xinjiang China ditahan di provinsi timur Sa Kaeo, Thailand, berniat untuk pindah ke Turki.

Satu operasi patroli perbatasan bersama tentara dan polisi Thailand menemukan sekelompok 15 pengungsi Muslim, 10 di antaranya adalah anak-anak, tersembunyi di hutan 200 meter dari perbatasan Thailand-Kamboja, di Kecamatan Pa Rai, Kabupaten Aranyaprathet.

Menurut penyelidikan awal, mereka mengatakan kepada pemerintah Thailand bahwa mereka etnis Muslim Uighur dari wilayah Xinjiang, Tiongkok. Mereka mengaku telah meninggalkan wilayah itu dan melakukan perjalanan ke Vietnam, Kamboja dan Thailand. Mereka pergi ke Malaysia dengan Turki menjadi tujuan akhir mereka.

Mereka mengatakan kepada pihak berwenang, bahwa ada ribuan etnis Muslim Uighur yang melakukan perjalanan bersama-sama dengan mereka. Ada sekitar 100 pengungsi yang tinggal di Kamboja menunggu untuk masuk ke Thailand. Mereka dikirim ke kantor imigrasi dan akan dituntut karena masuk secara ilegal ke Thailand.

sumber : Antara/TNA-0ANA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement