REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Julius Darmawan (37) warga Desa Kebun Jati, yang ditemukan tewas mengenaskan di dekat rel kereta api Baturaja, ibu kota Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, akibat terlibat perkelahian antarpemabuk pada Minggu (23/3) malam.
Korban Julius ditemukan tewas akibat mengalami luka bacokan di bagian kepala, luka tusuk di dada kiri dan kanan serta perut, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Zulfikar di Baturaja, Senin.
Ia menjelaskan bahwa Julius tewas mengenaskan akibat perkelahian yang diduga dipicu masalah sepele, yakni korban berkata kasar di warung tuak milik tersangka Ti usai pesta minuman keras jenis tuak.
Berhubung tersangka Jal Cs juga mabuk, akhirnya terjadi pertengkaran mulut yang berujung perkelahian dan Julius tewas mengenaskan di dekat rel kereta api Desa Saung Naga sekitar pukul 22.00 WIB, katanya.
Menurut Kapolres, untuk kepentingan penyelidikan mayat korban langsung dibawa ke RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja guna divisum dan Senin sekitar pukul 13.00 WIB, jenazah sudah dibawa oleh pihak keluarga yang datang dari Prabumulih.
Kapolres mengungkapkan, kelima tersangka awalnya tidak ada yang mau mengaku dan pura-pura bodoh saat ditanya oleh Kanit Pidum Polres OKU Iptu Yuliko Saputra seputar perkelahian antarpemabuk itu.
Namun, saat gudang di belakang warung tuak milik Ti digeledah, polisi menemukan sebilah badik yang masih ada darahnya.
"Saat diperlihatkan senjata tajam tersebut akhirnya tersangka Ti mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama-nama temannya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan itu," tegas Kapolres.
Sementara, keterangan salah seorang tersangka, An (36) warga Dusun Baturaja Lama saat ditemui di Mapolres setempat, mengatakan dirinya bersama ketiga temannya yakni Wi (38) warga Kelurahan Kemala Raja, Sap (54) dan Jal (36), keduanya warga Dusun Baturaja Lama seperti biasa berkumpul di warung tuak milik Ti (45) di dekat Stasiun Kereta Api (KA) Baturaja.
"Kami kumpul pada Minggu (23/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Kami memang sudah langganan sering minum tuak di sana, tiba-tiba datang Julius ikut minum tuak," ungkap An.
Mungkin pengaruh minuman keras, Julius tiba-tiba memukul wajah Sap sebanyak tiga kali.
Melihat keributan itu anggota Dem POM yang kebetulan sedang berjaga di posnya langsung memisah dan mendamaikan agar masalah tersebut tidak diperpanjang, serta menyuruh Julius segera pulang ke rumahnya," ungkap An.
Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB, An ditelepon temannya yang memberitahukan kalau Wi dan Sap kembali ribut dengan Julius di dekat rel kereta api di Desa Saung Naga. Secara spontan dia bersama Ja dan Ti mengambil batu untuk memukul kepala korban.
"Kami sama sekali tidak menyangka kalau Julius tewas. Sebab malam itu usai kami pukul pakai batu, Julius terlihat berlari dengan kencang. Kami tidak melihat luka-luka di tubuhnya. Justru Sap yang terlihat terluka parah," kata An.
Kapolres menambahkan, kelima tersangka akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seseorang subsider pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara Yudi Efendi (40), adik kandung korban saat ditemui di kamar mayat RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja mengaku, sama sekali tidak menyangka kalau kakaknya bakal tewas dengan cara mengenaskan seperti itu.