Selasa 25 Mar 2014 09:08 WIB

Perlawanan Hukum Belum Berujung

NYPD
Foto: firebell.net
NYPD

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ferry Kisihandi

NEW YORK -- Komunitas Muslim belum menghentikan perlawanan. Bukan perlawanan fisik melainkan perlawanan hukum terhadap Departemen Kepolisian New York (NYPD), AS. Mereka masih meyakini, aksi memata-matai oleh NYPD merupakan pelanggaran hak sipil.

Agen-agen NYPD mengawasi Muslim di masjid, restoran, sekolah, dan kampus di New Jersey sejak 2002. Program itu berlangsung selepas peristiwa serangan 11 September 2001 untuk mencegah terjadinya aksi terorisme. Muslim dicurigai menjadi pelaku terorisme.

Kantor berita Associated Press mengungkapkan aksi NYPD memata-matai Muslim dalam serangkaian berita. Dan pada 2012, individu dan organisasi Muslim mengajukan gugatan terhadap NYPD. Mereka menegaskan, departemen kepolisian itu melanggar hukum.

Namun, pada 21 Februari 2014 lalu, pengadilan federal di Newark mematahkan argumen komunitas Muslim. Kala itu, Hakim William Martini mengatakan, aktivitas NYPD tak bertentangan dengan hukum dan merupakan usaha mencegah terorisme.

Martini berargumen, Muslim menjadi target pengawasan bukan karena agamanya. Pada Jumat (21/3), komunitas Muslim di New Jersey, mengajukan banding, menentang putusan itu.

Pengajuan banding dilakukan melalui Muslim Advocates and the Center for Constitutional Rights ke pengadilan federal, Newark. Para pengacara yang membela komunitas Muslim mengungkapkan, putusan Martini merupakan lampu hijau bagi berlangsungnya diskriminasi hukum.

‘’Putusan pengadilan itu bentuk dari diskriminasi agama yang tak terbatas melalui penegakan hukum,’’ kata Direktur Hukum The Center for Constitutional Rights Baher Azmy. Maknanya, peristiwa 11 September melegalkan untuk menganaktirikan Muslim.

Padahal dalam konstitusi, kata Azmy, semua warga negara AS mempunyai kedudukan setara. Dengan demikian, putusan pengadilan pada 21 Februari lalu tak bisa dibenarkan. Pandangan serupa disampaikan Glenn Katon, direktur Muslim Advocates.

Karena itu, kata Katon, pengajuan banding bertujuan mencegah diskriminasi terhadap Muslim secara sistematis. ’’Muslim Amerika siap mempertahankan haknya.’’ Menurut dia, setiap warga Amerika berhak mendapatkan perlakuan sama. Tak peduli keyakinan yang mereka anut.

Juru bicara Departemen Hukum Newark yang mewakili NYPD menolak berkomentar atas banding komunitas Muslim. Sementara itu, gugatan komunitas Muslim terhadap NYPD melalui pengadilan di Brooklyn, masih belum diputuskan.

Awal Maret lalu, komunitas Muslim di Potsdam dan Clarkson, New York, AS juga masih merasa khawatir pengawasan oleh NYPD tetap akan berlangsung. Beberapa waktu lalu, NYPD memantau  masjid dan seluruh komunitas etnis.

Agen-agen yang menyamar memantau laman asosiasi mahasiswa Muslim di 15 universitas. Sejak 2012 NYPD mengawasi aktivitas online Muslim di Clarkson dan Potsdam. Mahasiswi Clarkson University Saira Bakshi heran 3.000 mahasiswa aktif dicurigai sebagai teroris.

Menurut Bakshi, polisi memelihara pandangan yang salah terhadap agamanya. Sebab, setiap Muslim yang pernah ia temui setia terhadap negaranya, AS. Mereka menolak aksi terorisme. “Tak ada tempat untuk terorisme dalam ajaran agama kami,” ujarnya seperti dikutip North Country Public Radio (NCPR).

sumber : ap
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement