REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Penyidik untuk masalah HAM PBB Richard Falk menuduh Israel telah melakukan pembersihan etnik karena telah mendorong warga Palestina keluar dari Yarussalem Timur. Tindakan tersebut dinilai membuat keraguan apakah Pemerintah Israel dapat menerima Palestina sebagai negara.
"Setiap adanya kenaikan dalam memperluas pendudukan atau setiap insiden penghancuran rumah adalah cara untuk memperburuk situasi yang memojokkan rakyat Palestina dan menurunkan harapan bahwa mereka seharusnya melakukan negosiasi damai,"ujar Falk pekan lalu.
Falk mengungkapkan, lebih dari 11 ribu warga Palestina telah kehilangan hak mereka untuk tinggal di Yarussalem sejak 1996. Menurutnya, terdapat undang-undang kewarganegaraan di negara zionis tersebut yang membuat orang Yahudi diprioritaskan dan mencabut warga Palestina sebagai warga permanen.
"11 ribu orang itu hanya secuil dari gunung es karena banyak lagi yang menghadapi tantangan terhadap hak kewarganegaraan mereka."
Profesor hukum asal Amerika Serikat yang juga merupakan seorang Yahudi ini sudah enam tahun menjabat sebagai penyidik di Dewan HAM PBB. Lembaga dunia itu kini mengharapkan adanya nama lain sebagai pengganti Falk. Juni lalu, Falk dikritik karena dinilai antisemit atas perhatiannya karena kebrutalan kebijakan politik Israel di Palestina.
Dia telah menorehkan catatan kontroversial bagi Israel. Pada 2008 lalu, Falk bersuara keras saat militer Israel menyerang Hamas di Gaza, yang memakan korban 1.400 warga Palestina tewas dan banyaknya kerusakan di daerah padat penduduk itu. Falk telah membandingkan aksi tersebut dengan apa yang diperbuatan oleh Nazi sebelum Perang Dunia ke-2.