REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak bisa menyembunyikan kekesalannya pada PNS yang menurut dia telah mempersulit proses hibah 30 unit bus dari swasta.
Mulanya, dia baru saja menerima surat dari pelaksana tugas (Plt) Sekretatis Daerah (Sekda) DKI Jakarta Wiryatmoko. Inti dari surat tersebut adalah, bus hibah tak bisa dioperasikan karena sejumlah alasan yang menurut Ahok sengaja dibuat-buat. Salah satunya, bus tidak bisa dioperasikan karena menggunakan solar.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut lantas menulis memo untuk membalas surat itu. "Saudara Plt Sekda, kalau begitu tegakkan Perda sejak tahun 2005. Bus-bus di Jakarta yang pakai solar, buang ke laut saja!" tulis Ahok dengan raut muka kesal.
Kemudian, Ahok menulis tanda silang besar di surat tersebut. "Dulu pas gue masih bupati malah gue silang pakai spidol merah," kata dia.
Sebelumnya, Ahok telah memarahi sejumlah PNS DKI lantaran persoalan bus ini. Ada pihak swasta yang ingin menyumbang 30 unit bus. Namun, saat mau menyerahkan bus, mereka justru diminta membayar pajak yang tinggi. Prosesnya pun dipersulit hingga memakan waktu enam bulan.
Namun, setelah dimarahi Ahok, rupanya persoalan hibah bus ini belum juga selesai. Kini, Sekda justru mengeluarkan alasan baru yang semakin mempersulit persoalan hibah bus ini.