Advertisement
In Picture: Perantara Suap Akil Mochtar Divonis Empat Tahun Penjara
Kamis 27 Mar 2014 19:39 WIB
Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK) Chairun Nisa (kanan) menyalami majelis hakim usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK) Chairun Nisa (kanan) menyalami jaksa penuntut umum usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK) Chairun Nisa berjalan di sela sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (27/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK) Chairun Nisa (tengah) berjalan usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (27/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK) Chairun Nisa (tengah) berjalan usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (27/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)