Rabu 02 Apr 2014 19:12 WIB

Mendag Optimistis Target Ekspor Tercapai

Rep: Nora Azizah/ Red: Indira Rezkisari
M Lutfi
Foto: Antara
M Lutfi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi optimistis bisa mencapai target ekspor 190 miliar dolar AS tahun ini. Pelarangan ekspor berbentuk bahan baku mentah menjadi salah satu kunci ekspor bisa tercapai.

"Saya positif dengan adanya tren eskpor semacam ini bisa membawa dampak baik bagi ekspor Indonesia," katanya pada konferensi pers bulanan di Kementerian Perdagangan RI, Rabu (2/4).

Lutfi mengatakan, komponen pelarangan ekspor bahan baku mentah menjadi sangat penting untuk meningkatkan nilai ekspor. Dalam transformasi ini memang nilai ekspor masih turun saat ini.

Tetapi dampaknya akan jauh sangat bagus ke depan. Saat ini Indonesia tak lagi mengeskpor barang atau bahan mentah. Tapi sudah dalam produk setengah jadi dan olahan. Sehingga nilai jualnya menjadi lebih tinggi. Tren ini juga bisa menajdi sebuah tradisi bagi Indonesia sebagai negara pengekspor barang bukan bahan baku mentah.

Diberlakukannya UU pelarangan eskpor mineral mentah juga dianggap membawa dampak bagi nilai ekspor. Indonesia memang terkena dampaknya saat ini. Tetapi ini menjadi proses yang bagus bagi ekonomi, terutama bidang industri. Industri di Indonesia akan semakin berkembang dengan pelarangan ekspor ini.

Berdasarkan data olahan Kementerian Perdagangan, eskpor non migas Indonesia ke negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) selama Januari-Februari 2014 meningkat 3,2 persen. Sementara ekspor ke negara non tradisional naik signifikan.

Beberapa diantaranya seperti Afrika Selatan 165,1 persen, Uni Emirat Arab 80 persen, Nigeria 74,4 persen, dan Bangladesh 23,8 persen. Produk ekspor yang meningkat yakni dari sektor manufaktur. Ekspor perhiasan atau permata naik 106, 2 persen, benda dari besi dan baja 21,7 persen, produk kimia 18,1 persen, mesin pesawat dan mekanik 14 persen, dan kertas atau karton 6,4 persen (YoY).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement