Senin 07 Apr 2014 15:58 WIB

Apartemen Masih Jadi Incaran Investasi

Red: Indira Rezkisari
Apartemen dan Kondominium
Foto: Republika/Prayogi
Apartemen dan Kondominium

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsultan properti Colliers International menyatakan apartemen yang dibangun di sejumlah daerah masih menjadi incaran bagi investor yang berniat untuk menjual kembali atau menyewakan kepada pihak lain yang membutuhkan.

"Minat masyarakat membeli apartemen tinggi, dan pembelian itu didominasi investor," kata Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (7/4).

Menurut dia, ciri khas investor akan menjual kembali properti yang dia beli sebelumnya bila telah memperoleh keuntungan yang berlipat dan akan menyewakannya bila terdapat peluang untuk itu.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa aturan dari Bank Indonesia yang mensyaratkan uang muka sebesar 30 persen untuk pembelian melalui kredit dari bank seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan KPA (Kredit Pemilikian Apartemen) juga memberatkan konsumen yang ingin mendapatkan tempat tinggal.

Cara pembayaran dari apartemen, berdasarkan survei Colliers di 44 apartemen di Jakarta, adalah tunai bertahap 63 persen, menggunakan kredit 16 persen, dan tunai keras 21 persen.

Salah satu persoalan yang dapat muncul terkait investor yang masih mendominasi penjualan apartemen adalah semakin kecilnya peluang warga lain untuk memiliki tempat tinggal.

Sebelumnya, pengembang perumahan dan pihak pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah mesti bersinergi dalam memperbanyak pembangunan rumah dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

"Pemerintah perlu mendorong asosiasi pengembang membangun rumah rakyat guna memperkecil angka kekurangan rumah terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia Ferry Sandiyana.

Untuk itu, menurut dia, pemerintah agar jangan sampai membatasi afiliasi pengembang karena dinilai bakal kontraproduktif guna mengatasi kekurangan rumah yang diperkirakan telah mencapai sekitar 15 juta unit rumah.

Sedangkan pengembang juga diharapkan dapat berjuang untuk memenuhi cita-cita dan amanah konstitusi yakni merumahkan masyarakat.

Kementerian Perumahan Rakyat bertekad untuk terus memperjuangkan peningkatan anggaran perumahan dan meminta pemerintah daerah juga dapat memprioritaskan pelaksanaan program perumahan di daerah masing-masing.

"Kami akan terus memperjuangkan peningkatan anggaran perumahan ke depan," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.

Menpera mengemukakan, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional pemerintah untuk bidang perumahan adalah membangun 1,35 juta unit rumah, namun anggaran yang ada hanya cukup untuk 100.000 unit rumah per tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement