REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Warga diharap berhati-hati ketika berada di jalan raya dan menghadapi seorang pengamen. Pada Ahad (6/4), anggota Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah mengamankan seorang pengamen.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, pengamen tersebut diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Pengamen tersebut bernama Iwan Hidayat (38 tahun) ditangkap ketika polisi melakukan operasi di Jalan Raya Ragunan," kata dia, Senin (7/4).
Polisi menyita senjata tajam jenis pisau belati berikut sarungnya. Penangkapan dilakukan saat petugas yang sedang operasi preman mencurigai pelaku.
Iwan ketika itu bertingkah tidak wajar saat di depan polisi. Adri menambahkan, pelaku ingin mengamen dan langsung diperiksa oleh petugas polisi. "Ketika digeledah di badannya, kami temukan senjata tajam. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Pasar Minggu," kata Rikwanto.