Kamis 10 Apr 2014 16:00 WIB

Sisa Atribut Kampanye di DIY Menumpuk

Rep: Nur Aini/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Kamtibmas Bambu Apus melakukan penertiban atribut kampanye yang dipasang di sembarang tempat di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, Sabtu (22/3).  (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas Kamtibmas Bambu Apus melakukan penertiban atribut kampanye yang dipasang di sembarang tempat di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, Sabtu (22/3). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN-- Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Sleman masih menumpuk di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Sisa APK tersebut menunggu tindak lanjut karena aturan bupati Sleman tidak mengatur pemusnahan barang bukti pelanggaran kampanye.

Atribut kampanye yang mencapai lebih dari 5.000 unit merupakan hasil operasi Satpol PP Sleman selama hari tenang pemilu legislatif 2014. Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Sleman, Fatoni Budi Santoso mengungkapkan pihaknya tidak memiliki gudang untuk menampung ribuan atribut kampanye.

"Kami masih menunggu kabar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan untuk menitipkan alat peraga kampanye," ungkapnya dikonfirmasi Kamis (10/2).

Barang bukti penertiban APK diakui Fatoni dapat diambil oleh partai politik atau caleg bersangkutan. Namun, banyak APK yang tidak diambil oleh parpol. Akibatnya, ribuan APK berupa baliho, bendera, dan spanduk hanya menumpuk di kantor Satpol PP.

Pihak Satpol PP tidak dapat memusnahkan barang bukti APK sitaan. Menurut Fatoni, Satpol PP tidak memiliki payung hukum untuk memusnahkan barang bukti. "Di dalam aturan bupati, tidak mengatur terkait APK hasil penertiban," ungkapnya.

Jika tidak diambil parpol, Fatoni mengkhawatirkan APK akan semakin menumpuk di Sleman. Hal ini karena masih ada kampanye pemilihan presiden pada tahun ini. Tumpukan sisa APK juga dikhawatirkan menimbulkan masalah lain di Sleman seperti menjadi sarang tikus dan nyamuk.

Banyaknya APK yang disita Satpol PP dikatakan Fatoni karena parpol terkait abai terhadap aturan. "Parpol sudah tahu masa tenang tetapi masih banyak yang dibiarkan sehingga kami tertibkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sleman, Rendradi Suprihandoko mengakui pelanggaran pemasangan APK masih banyak karena terjadi pembiaran. Sanksi terhadap pelanggar tidak dijatuhkan. "Kami akan urus APK nanti," ujar Rendradi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement