REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Bekasi Tumai menilai pemungutan suara ulang pemilu legislatif di sembilan tempat pemungutan suara setempat pada Minggu (13/4) tidak efektif.
"Saya kira jika dilakukan pencoblosan ulang justru akan semakin banyak yang golput dan buang-buang anggaran," katanya di Bekasi, Sabtu.
Hasil peninjauan pihaknya menunjukkan pelaksanaan pemilihan legislatif di 12 kecamatan di Kota Bekasi sudah aspiratif dan tidak ada pihak yang dirugikan. "Kami sudah melakukan penghitungan cepat menggunakan sejumlah saksi dari internal. Saya kira pemungutan suara ulang tidak akan signifikan mengubah suara dari masing-masing partai," katanya.
Dikatakan Tumai, proses hitung cepat tersebut memperlihatkan suara PDI Perjuangan di Kota Bekasi sudah memperoleh 27 persen. Menurutnya, jumlah tersebut setara dengan perolehan 12 kursi yang ingin dicapai pihaknya di DPRD Kota Bekasi pada periode 2014 hingga 2019.
"Kami melihat ada kenaikan jumlah kursi pada 2014 dari 2009 lalu yang hanya 14 persen suara," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Bekasi memastikan pemungutan suara ulang tetap akan dilaksanakan di sembilan TPS yang tersebar di Kecamatan Bekasi Utara. Dalam pencoblosan ulang tersebut akan diikuti sekitar 3.600 pemilih di sembilan TPS di Kecamatan Bekasi Utara.
TPS tersebut masing-masing TPS 5, dan TPS 44 di Kelurahan Margamulya, TPS 30 Kelurahan Harapanbaru, TPS 50 Kelurahan Perwira, TPS 141 Kelurahan Kaliabang Tengah, TPS 32 dan 63 Kelurahan Teluk Pucung, dan TPS 124 dan 52 Kelurahan Harapan Jaya.