Rabu 16 Apr 2014 10:50 WIB

Pemanfaatan Potensi Budidaya Laut Baru 3,69 Persen

Sejumlah nelayan memperbaiki jaring di dermaga Pantai Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah nelayan memperbaiki jaring di dermaga Pantai Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memiliki potensi perikanan budidaya laut pada areal sekitar 8,36 juta hektare namun yang dimanfaatkan sampai saat ini baru 3,69 persen sehingga peluang usaha di sektor ini masih sangat luas.

"Perkembangan perikanan budidaya khususnya budidaya payau dan laut perlu terus dikembangkan dan didorong," kata Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (16/4).

Ia mengingatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015--2019 yang merupakan landasan pembangunan perikanan budidaya dalam 5 tahun ke depan, menuntut disusunnya kebijakan strategis.

Tujuan dari penyusunan kebijakan strategis itu, menurut dia, guna mendukung pembangunan perikanan budidaya khususnya budidaya payau dan laut yang masih memiliki banyak peluang untuk dikembangkan.

"Salah satu kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya yang mendukung pengembangan budidaya payau laut adalah mendorong peningkatan produksi perikanan budidaya untuk kebutuhan ekspor yang berdaya saing," katanya.

Untuk itu, KKP juga terus mendorong pengelolaan dan produksi sesuai target yang telah disampaikan dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement