Rabu 16 Apr 2014 17:18 WIB

Perkebunan Sawit Rakyat Perlu Jadi Prioritas

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Perkebunan Sawit
Perkebunan Sawit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produktivitas perkebunan sawit rakyat dikatakan terus menurun. Jika bisa ditingkatkan, produksi minyak sawit Indonesia bisa mencapai 7 hingga 8 ton per hektare (ha) per tahun. Kini produktivitasnya masih dibawah 3,3 ton per ha per tahun.

Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Setditjen Perkebunan (Kementan) Irmijati Rahmi Nurbahar mengatakan total area perkebunan sawit kini mencapai 9,5 juta ha. Sebanyak 4,4 juta ha atau 44 persen merupakan perkebunan rakyat. "Kalau dikaitkan dengan produktivitas, petani swadaya harus jadi prioritas," kata dia, Rabu (16/4).

Saat ini komposisi perkebunan plasma milik hampir 900 ribu ha. Sementara untuk perkebunan swadaya hampir 3,5 juta ha. Perkebunan swadaya dijalankan dengan cara bermitra maupun swadaya murni.

Agar produksi bisa meningktan pemerintah sebaiknya punya kebijakan baik dari teknologi dan permodalan. Selain itu, pemerintah perlu lebih mensosialisasikan benih bersertifikat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement