REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pelaksana Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan Bobby Hamzar Rafinus membenarkan adanya surat dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara kepada komite untuk meminta tanggapan terkait rencana akuisisi Bank Tabungan Negara oleh Bank Mandiri. Menurutnya, konsolidasi BTN ke Bank Mandiri merupakan tahap pertama dari rencana konsolidasi bank-bank nasional.
"Sedang kami kaji perlu tidaknya izin Komite Privatisasi. Nantinya, direncanakan beberapa tahap konsolidasi. Info lebih lanjut agar ditanyakan ke Kementerian BUMN," ujar pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini melalui pesan singkat kepada ROL, Selasa (22/4).
Dikutip dari akun jejaring sosial Twitter-nya, Ekonom The Indonesia Economic Intelligence Sunarsip menjelaskan, keinginan untuk divestasi BTN dengan skema akuisisi oleh Bank BUMN lain telah ada sejak 2006. Menurut Sunarsip, terdapat sejumlah skema, misalnya dimerger dengan BNI atau diakuisisi BNI.
Selain itu, terdapat skema merger dengan BRI atau diakuisisi BRI. "Dengan kata lain, kalau sekarang skemanya diakuisisi oleh Bank Mandiri, itu berarti skema yang betul-betul baru," kata Sunarsip.