Rabu 23 Apr 2014 19:01 WIB

Korban Pelecehan Seksual di JIS Bertambah

Rep: c67/ Red: Nidia Zuraya
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) bertambah satu anak. Hal itu, berdasarkan laporan orang tua korban baru ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini, Rabu (23/4).

Erlinda, Sekretaris KPAI mengatakan, dengan tegas ada korban lain dalam pelecehan seksual di JIS. Saat ini KPAI sedang menggali semua kesaksian dan hal-hal yang dibutuhkan. "Dengan tegas ada korban lain dan sekarang sedang kita gali semua kesaksian," ujar Erlinda, Rabu (23/4) di Kantor KPAI.

Dengan tegas, KPAI meminta kepada JIS untuk bertindak kooperatif. Saat ini, kata Erlinda, JIS terkesan menutup-nutupi terkait penyelesaian kasus ini. Hal seperti ini menurut Erlinda, perlu dibongkar.

Erlinda menjelaskan, korban terbaru ini masih melaporkan ke KPAI saja. Pihak Korban belum berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Karena kondisi korban saat masih dalam trauma berat.

Namun, KPAI akan terus mendorong agar kasus ini bisa segera dilaporkan ke polisi. Selain itu, KPAI akan memberikan perlindungan secara penuh kepada korban. Baik dalam bentuk hukum maupun psikiater. "KPAI akan mendorong agar dilaporkan ke polisi," katanya.

Menurut Erlinda, kasus terbaru ini, kejadiannya terjadi sebelum kejadian pada korban yang terungkap pertama kali. Saat itu, lanjut Erlinda, korban berada di dalam kelas sendirian saat sedang membuat mainan senjata laras panjang.

Selanjutnya, sekitar Jam 11 seorang cleaning service memasuki kelas. Kemudian, anak itu didorong oleh cleaning service ke tempat yang tidak tertangkap CCTV. Saat itulah, terang Erlinda, kejadian terjadi. Selain di dalam kelas kejadian juga dilakukan di toilet oleh pelaku lainnya.

Erlinda menerangkan, diduga pelecehan terhadap anak ini dilakukan lebih dari satu kali. Selain itu, pelaku pelecehan juga diduga dilakukan tiga orang. Oleh karena itu, kepolisian berkewajiban mengetes darah seluruh karyawan dan guru untuk melihat kemungkinan pelaku lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement