REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAI UTARA -- Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan melarang peternak melakukan vaksinasi terhadap ternak itik untuk menghindari terjadinya penularan berbagai penyakit hewan ternak lainnya yang kemungkinan bisa terjadi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmafet Putu Susila di Amuntai, Rabu mengatakan, petugas dari Balai Veteriner Banjabaru yang terdiri seorang dokter hewan dan tiga petugas paramedik kembali meninjau lokasi peternakan di Kecamatan Babirik pada 16 April lalu.
Kunjungan tersebut, tambah dia, dalam rangka mengambil ulang sampel ternak itik guna memastikan tidak ada lagi virus flu burung pada ternak.
"Disnak Kalsel juga telah melarang petugas di daerah melakukan vaksinasi dalam upaya mencegah penularan virus H5N1 di daerah masing-masing, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan penularan penyakit lainnya," katanya.
Putu menjelaskan kebijakan Disnak Kalsel melarang kegiatan vaksinasi, dengan pertimbangan belum ditemukannya kecocokan clade (semacam gen) virus untuk pembuatan vaksin dengan jenis virus flu burung, yang menulari ternak itik di Kalsel.
Selain itu, katanya kegiatan vaksinasi juga harus dilakukan secara merata terhadap semua ternak, sebab jika hanya sebagian yang divaksin, dikhawatirkan bakteri atau virus penyakit yang keluar melalui kotoran unggas yang divaksin bisa menular ternak unggas lain yang tidak divaksin.
Menurut Putu, untuk membuat vaksinasi, peneliti IPB telah datang ke HSU untuk mengambil sampel ternak itik, sampel tersebut selanjutnya dimanfaatkan sebagai bahan penelitian dalam rangka pembuatan vaksin yang sesuai.
Namun, kata Putu, kebijakan Disnak Kalsel hingga kini, masih melarang peternak untuk melakukan vaksinasi, sehingga pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran untuk kegiatan tersebut.
"Kita tidak mungkin melakukan vaksinasi tanpa anggaran dan dasar yang kuat, karena biayanya cukup mahal, dan tidak mungkin kegiatan tersebut dilaksanakan dengan biaya sendiri," katanya.
Karena biaya vaksin yang cukup mahal, dan adanya larangan dari Disnak Kalsel, sehingga lebih murah jika melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan.
Ia mengungkapkan pada tahun 2007, pihaknya pernah melakukan vaksinasi terhadap ternak itik, namun karena dalam masa dua tahun sesudahnya tidak terjadi penularan penyakit terhadap jenis unggas ini maka kegiatan vaksinasi juga terhenti.
Guna mengantisipasi terulangnya virus flu burung yang menimpa ternak itik ini, Diskannak HSu secara berkala melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada peternak sambil menyisipkan pelayanan pengobatan ternak yang terkena penyakit.
"Tantangan tersendiri bagi petugas untuk menumbuhkan kesadaran dari peternak agar secara mandiri melakukan upaya pencegahan dari penularan penyakit ternak, khususnya flu burung," katanya.