REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku dari pelecehan seksual di Sekolah International School (JIS) ada indikasi dilakukan oleh orang selain cleaning service. Hal tersebut, berdasarkan pernyataan dari ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am.
Menurut Ni'am, adanya indikasi pelaku di luar cleaning sevice didapat melalui informasi verbal korban yang baru melaporkan ke KPAI. Kemudian, informasi verbal tersebut dikuatkan dengan penjelasan dari orang tua korban. "Ada indikasi pelaku tidak hanya cleaning service semata," ujar Ni'am, Rabu (23/4) di KPAI.
Ni'am mengatakan, korban secara verbal menyebut pelaku dengan kata rambut pirang dan the boss. Dengan itu, kata Ni'am, pelaku diindikasikan dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA).
Ni'am menambahkan, selain mengalami kekerasan, korban juga menyaksikan korban kekerasan di luar anak TK, yaitu anak kelas 1 SD. Selain itu, kata Ni'am, korban yang hari ini melapor juga menyaksikan tindakan sodomi. Namun, korban melarikan diri karena takut.
Artinya, lanjut Ni'am, informasi ini merupakan hal penting yang harus dikembangkan. Oleh karena itu, korban yang hari ini melapor ke KPAI merupakan salah satu saksi kunci atas pelecehan seksual di JIS. "Anak ini menjadi saksi kunci," katanya.
Dengan itu KPAI melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Karena anak tersebut butuh pengamanan.
KPAI mendorong pengembangan kasus ini. Selain itu, unsur lain di luar cleaning service jangan sampai lolos bahkan sampai melarikan diri atau sengaja dilarikan. Karena cerita dari korban KPAI akan mengkoordinasikan dengan kepolisian.
Ni'am menuturkan, korban mengenal pelaku yang tidak lain merupakan pelaku yang sudah muncul melalui foto yang ditunjukkan. Namun, korban masih bisa mengenal pelaku dari yang tidak ada di foto.