Kamis 24 Apr 2014 04:25 WIB

10 Ribu Orang Dukung Petisi Jilbab

Pelajar berjilbab, ilustrasi
Pelajar berjilbab, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi

PII tak ingin nasib kebebasan berjilbab pada sekolah-sekolah negeri di Bali terus terkatung-katung.

JAKARTA - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) berhasil mengumpulkan 10.819 tanda tangan dan 86 cap lembaga dari 13 wilayah di Indonesia dan Mesir yang mendukung petisi berisi desakan kebebasan berjilbab dan penyediaan tempat ibadah di sekolah umum di Bali.

Ketua PB PII Bidang Komunikasi Umat Helmi al-Djufri mengatakan, petisi kebebasan berjilbab bagi pelajar Muslimah itu akan diserahkan kepada wakil menteri pendidikan dan kebudayaan, Jumat (25/4).

Selain menyerahkan petisi, kata Helmi, PB PII juga akan mendesak Kemendikbud turun tangan dalam memastikan penyediaan fasilitas ibadah di berbagai sekolah negeri di Pulau Bali.

Sebanyak 10.819 tanda tangan dan 86 tanda tangan yang disertai cap lembaga, tutur Helmi, juga akan diserahkan sebagai upaya mendorong segera terbitnya peraturan mendikbud tentang seragam sekolah yang belum kunjung disahkan.

''Ini juga mempertegas desakan kepada Kemendikbud untuk turun ke lapangan karena terjadi lepas tanggung jawab antara sekolah dan Dinas Pendidikan di Bali soal jilbab,'' tegas Helmi, Rabu (23/4).

PB PII tak ingin nasib kebebasan berjilbab pada sekolah-sekolah negeri di Bali terus terkatung-katung. Pihaknya mendesak agar peraturan menteri segera disahkan.

PB PII juga akan mendekati calon presiden dan calon wakil presiden untuk memastikan kebebasan berjilab tak berubah. PB PII tetap menyiapkan langkah lain jika petisi ini juga tidak membuat persoalan kebebasan berjilbab ditangani segera.

Menurut Helmi, PII yang juga bagian dari Aliansi Pelajar Mahasiswa Indonesia untuk Kemerdekaan Berjilbab akan mengajak organisasi lain dalam aliansi untuk ikut dalam pertemuan bersama wamendikbud. Helmi mengatakan, gerakan dukungan kebebasan berjilbab akan menjadi gerakan nasional yang masif.

Lempar tanggung jawab

Dari Kabupaten Tabanan, Bali, dilaporkan kepala Dinas Pendidikan dan sekolah saling lempar tanggung jawab terkait kebebasan mengenakan jilbab bagi siswi beragama Islam.

Disdik Tabanan menyerahkan masalah izin kepada sekolah. Sedangkan, pihak sekolah mengembalikan kebijakan soal jilbab itu kepada Disdik.

Hal tersebut terungkap saat pengurus PII Bali menggelar audiensi dengan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan. Sekretaris Umum PII Wilayah Bali Fatimah Azzahra mengatakan, secara pribadi, kadisdik Kabupaten Tabanan tidak permasalahkan penggunaan jilbab di berbagai sekolah umum di wilayahnya.

Namun, kata dia, jika sekolah melarang siswi Muslim berjilbab, itu karena ada kebijakan manajemen berbasis sekolah (MBS). Menurut kadisdik Tabanan, sekolah berhak menentukan tata tertibnya sendiri.

''Kadisdik Tabanan mengatakan kebijakan izin berjilbab dikembalikan pada sekolah karena adanya MBS,'' kata Fatimah Azzahra. Berdasarkan data hasil investigasi yang dikumpulkan PII Bali di puluhan sekolah, salah satu pola jawaban sekolah yang dinilai mempersulit penggunaan jilbab adalah mengembalikan kebijakan tersebut ke Disdik.

Menurut Fatimah Azzahra, ada juga sekolah yang jelas melarang secara lisan dan tertulis di peraturan sekolah. Namun, ada juga yang samar, tidak melarang atau membolehkan. ''Sekolah semacam ini biasanya meminta waktu untuk rapat dengan komite sekolah," tutur dia.

PII menilai MBS telah dijadikan tameng karena dianggap dipayungi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang desantralisasi pendidikan.

Jika ada perbedaan aturan, kata dia, Kadisdik Tabanan mempersilakan untuk mengadukan itu ke pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan.

Menurut Fatimah Azzahra, tak bisa diintervensinya MBS oleh pihak Disdik diduga membuat pengadilan memenangkan pihak sekolah atas gugatan larangan jilbab seorang siswi di Bali pada 2002.

Dari hasil investigasi PII Bali pula, diketahui ada tiga sekolah di Tabanan yang mempersulit penggunaan jilbab, yakni SMAN 1 Kediri, SMAN 2 Tabanan, dan SMKN 1 Tabanan.

''Pelajar Muslimah di Tabanan yang ingin tetap berjilbab umumnya akan pindah ke Jawa daripada harus bermasalah dengan sekolah," cetus Fatimah Azzahra. PII Bali rencananya akan beraudiensi dengan kadisdik Kabupaten Badung, pekan depan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement