Kamis 24 Apr 2014 16:00 WIB

Polisi Amankan 12 Orang Terkait Bentrok PP-FBR di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Bentrok/ilustrasi
Foto: pesatnews
Bentrok/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polresta Depok mengamankan 12 pelaku pembacokan dan perusakan posko Front Betawi Rempug (FBR) yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP). Bentrok terjadi di Jalan Raya Parung-Ciputat, Bojongsari, Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/4) pukul 01.30 dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, tiga orang luka berat akibat dibacok. Saat ini, sejumlah pelaku tengah dimintai keterangan pihak Polresta Depok. ''Kasusnya masih terus dikembangkan. Ada 12 orang kami tangkap berikut barang bukti senjata tajam,'' ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim di Mapolres Depok, Jabar, Kamis (24/4).

Insiden ini terjadi, saat Irfan Mansziah alias Paut (24 tahun) dan lima rekannya sedang berada di posko FBR. Tiba-tiba, sekelompok pemuda yang diduga dari masa PP datang menyerang posko FBR. Nahas bagi Irfan yang tak sempat melarikan diri. Tubuhnya habis dikeroyok hingga kritis. Irfan langsung dilarikan ke RSUD Depok akibat luka bacok serius nyaris di sekujur tubuh dan kepala.

Sementara itu, ke-12 tersangka pengeroyokan ditahan di Mapolresta Depok. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. ''Kami akan terus mengawasi dan patroli untuk mengantisipasi bentrok susulan. Sampai saat ini, kai masih mendalami motif engeroyokan dan penyerangan posko FBR,'' kata  Agus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement