Jumat 25 Apr 2014 16:58 WIB

Minat Umrah Tinggi Waspadai Penipuan

Rep: bowo pribadi/ Red: Muhammad Hafil
 Seorang jamaah berbuka puasa dengan kuram di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 10 Juli 2013
Foto: AP PHOTO/Hadi Mizban
Seorang jamaah berbuka puasa dengan kuram di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 10 Juli 2013

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang mengingatkan masyarakat lebih berhati- hai dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. 

Hal ini menyikapi maraknya laporan kasus penipuan berkedok biro perjalanan umrah, baik di Kabupaten Semarang maupun di luar daerah ini.

Kepala Kantor Kemenag kabupaten Semarang, Subadi mengatakan, lamanya daftar tunggu keberangkatan haji membuat banyak orang yang memilih ibadah umrah. 

Fenomena ini membuat biro perjalanan umrah kian marak dan gampang dicari. Hanya saja, tingginya animo untuk ibadah umrah ini juga dimanfaatkan sebagai celah penipuan. 

Banyak pihak yang tak bertanggungjawab memanfaatkan umrah untuk mencari keuntungan dengan cara- cara yang tidak halal bahkan penipuan. 

Karena itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih biro penyelenggara umrah ini. 

“Karena kami tidak dapat mencatat seberapa besar keberangkatan umroh, sebab langsung ditangani masing- masing biro perjalanan,” tegasnya. 

Subadi menambahkan, di Kabupaten Semarang minat untuk ibdah haji lumayan tinggi. Hingga kini mencapai 500 hingga 600 pendaftar lebih per tahun. 

Pada tahun 2014 ini ada 421 orang yang berhak melunasi ongkos naik dan 111 orang jemaah sisa tahun lalu yang belum berangkat.

Sehingga total jemaah yang akan berangkat tahun ini sebanyak 532 orang. Saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan sosialisasi pelaksanaan ibadah haji. 

Sedangkan untuk masyarakat yang mendaftar tahun 2014 ini maka masuk daftar tunggu untuk pemberangkatan tahun 2028 mendatang.

Banyak keluhan masyarakat tentang haji, diantaranya meminta ada prioritas bagi calon jamaah yang sudah tua agar didahulukan.

Selain itu adanya pembatasan bagi jamaah yang sudah pernah berhaji. Keluhan seperti itu diakuinya memang banyak yang masuk. 

Hanya saja Kantor Kemenag Kabupaten Semarang tidak bisa memenuhinya. “Sebab sampai saat ini belum ada ketentuan yang mengatur masalah tersebut,” imbuh Subadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement