REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kasus pelecehan kemanusiaan di Taman Kanak-Kanak Jakarta Internasional School (JIS) kian bergejolak. Melihat ini, Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan tim investigasi untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Saya sudah bicara dengan Kapolri untuk melakukan investigasi. Ini harus kami tuntaskan betul, " tutur Menteri pendidikan dan kebudayaan, Muhammad Nuh, pada konpersi pers di kantor Kemendikbud, Jumat (25/4).
Ia menilai urusan seperti ini tidak bisa diabaikan, dan ini merupakan tamparan berat bagi pendidikan kita. Sejak tanggal 22 April, TK JIS resmi ditutup untuk melakukan perekrutan murid baru per tahun ajaran 2014-2015. Namun untuk siswa TK yang telah berada di JIS, akan dilayani proses belajar sampai tahun ajaran selesai.
Selama masa ini, Kemendikbud akan terus mengawasi pembelajaran yang dilakukan di JIS. Ini ditujukan agar dalam kurun waktu satu sampai dua bulan kedepan, peserta didik masih mendapatkan haknya. Para murid pun akan dilindungi agat tidak kembali dilecehkan.
Penyelidikan di JIS, nantinya tidak akan hanya dilakukan pada TK saja. Akan tetapi bisa menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih dalam hingga tingkat SD sampai SMA. "Kita kan nggak ingin negara kita dipakai gitu-gitu," jelas Nuh.
Oleh karena itu Mendikbud bukan hanya mengeluarkan sanksi administratif, tapi lebih menekankan pada persoalan pidana dan perdata.