Rabu 30 Apr 2014 14:11 WIB

Pemerintah Kembali Adakan Lelang Sukuk Rp 1,5 Triliun

Red: Nidia Zuraya
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana melakukan lelang penjualan empat seri Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara dengan target indikatif sebesar Rp1,5 triliun pada Selasa 6 Mei 2014. Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan melalui laman resminya yang dikunjungi di Jakarta, Rabu (30/4), menyebutkan sukuk yang akan dilelang terdiri dari tiga seri sukuk negara berbasis proyek dan satu seri sukuk negara berjangka pendek.

Tiga sukuk negara berbasis proyek tersebut adalah seri PBS003 (penjualan kembali), PBS005 (penjualan kembali) dan PBS006 (penjualan kembali). Sedangkan sukuk negara jangka pendek yaitu seri SPN-S07112014 (penerbitan baru). Penjualan Sukuk Negara melalui lelang itu ditujukan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2014.

Seri PBS003 akan jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan tingkat imbalan 6,0 persen, seri PBS005 jatuh tempo 15 April 2043 dengan tingkat imbalan 6,75 persen dan seri PBS006 akan jatuh tempo 15 September 2020 dengan tingkat imbalan 8,25 persen.

Aset acuan tiga seri Sukuk Negara itu berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2014.Sedangkan seri SPN-S 07112014 akan jatuh tempo 7 November 2014 dengan imbalan secara diskonto serta aset acuan berupa barang milik negara, yaitu tanah dan bangunan.