Jumat 02 May 2014 04:22 WIB

ABK Tenggelam di Perairan Dumai Ditemukan

Tenggelam (ilustrasi)
Tenggelam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Perairan Kota Dumai, Riau, bersama Badan SAR Nasional dan masyarakat akhirnya menemukan Fiki Taufik Akbar (20), anak buah kapal yang tenggelam di laut sekitar perairan Dumai sejak Selasa (29/4), dalam kondisi meninggal dunia.

"Korban ditemukan setelah dua hari pencarian," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis malam (1/5).

Informasi sejumlah saksi menyebutkan, korban ditemukan tidak jauh dari lokasi pertama kali dinyatakan hilang.

"Kondisinya sudah meninggal dunia dengan tubuh yang telah membengkak," katanya.

Kronologi kejadian menurut informasi dari anggota di lapangan, saat itu korban bersama tiga orang rekannya masing-masing Fadli (23), Yayak (11), dan Pendi (23) mandi di laut dan ingin terjun dari atas kapal tongkang.

Korban bersama tiga rekannya itu menyebur ke laut sekitar pukul 17.45 IB. "Saat itu arus di laut kuat dan Pendi mengurungkan niatnya untuk terjun. Akan tetapi korban dan dua rekan lainnya tetap terjun," kata saksi di kepolisian.

Setelah terjun, kata dia, korban dan dua rekannya meminta bantuan kepada Pendi untuk melemparkan tali karena kesulitan melawan arus air laut.

"Sewaktu Pendi mencari tali, Fadli sudah dapat bergantung dirantai kapal sedangkan korban beserta Yayak masih menunggu tali," katanya.

Saksi Pendi kemudian, ketika itu, mencoba menyelamatkan korban dan Yayak.

Namun hanya Yayak yang berhasil dinaikkan ke atas tongkang sedangkan korban terbawa arus masuk ke bawah kapal tongkang dan ditemukan dalam kondisi tewas setelah dua hari hilang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement