Jumat 02 May 2014 13:34 WIB

Jabar Perlu Validasi Data Potensi PAD

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Pemprov Jabar
Foto: wordpress.com
Pemprov Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dalam hal ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), perlu menguatkan kembali data sumber pendapatan asli daerah (PAD). Karena, hingga saat ini data potensi PAD tersebut belum valid.

"Yang harus diperhatikan, keakuratan data potensi PAD. Contohnya pajak rokok, harus dihitung berapa yang terjual atau terdistribusi di Jabar," ujar Ketua Komisi C DPRD Jabar, Diah Nurwitasari, kepada wartawan, Jumat (2/5).

Menurut Diah, transfer dari Kementerian Keuangan terkait cukai rokok, bisa sesuai dengan konsumsi masyarakat Jabar. Hal yang sama, perlu dilakukan terhadap potensi PAD dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Selama ini, data bahan bakar kendaraan bermotor hanya diperoleh dari PT Pertamina.

"Padahal Pemprov harusnya punya data akurat, order bensin dari setiap SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum)," kata Diah.

Memang, menurut Diah, tidak ada kewajiban penyetoran data dari SPBU ke Dispenda Jabar. Tetapi, Pemprov Jabar bisa mengecek ke lapangan untuk akurasi data tersebut. Agar, ada angka pasti perolehan PAD yang bisa diraih.

Diah pun, mengapresiasi Dispenda yang telah mengevaluasi PAD triwulan pertama 2014. Yakni Rp 3,12 triliun sudah diraih hingga Maret 2014 ini. Artinya mencapai 23,92 persen target perolehan sekitar Rp 13,03 triliun tahun ini.

"Secara umum ada dalam 'range' kewajaran normal. Capaian ini positif, beberapa daerah yang dinas pendapatannya sudah dikunjungi Komisi C, hasilnya juga menunjukkan trend positif," kata Diah.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dispenda Jabar Iwa Karniwa, validasi potensi PAD sudah dilakukan terhadap jumlah kendaraan bermotor. Karena, banyak data kendaraan yang terdaftar namun sudah tidak beroperasi di lapangan. Sebaliknya, banyak kendaraan beroperasi tanpa pendaftaran.

"Oleh karena itu, dari 12,4 juta kendaraan kami evaluasi, cek dan ricek kembali," ujar Iwa.

Menurut Iwa, penelusuran ini berlangsung sejak Juni 2013 bersama Dinas Perhubungan dan PT Jasa Raharja, juga kepolisian. Targetnya, 2015 bisa diselesaikan, pendataan, cross check, dan administratif. Kemudian dilanjutkan proses penghapusan datanya secara bertahap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement