REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Diperkirakan sekitar 60 persen travel penyelenggara Umroh di Indonesia tak berizin sehingga merugikan masyarakat Indonesia sendiri.
Di samping itu, travel tak berizin juga merugikan penyelenggara umrah resmi. "Adanya jamaah umrah yang terkatung-katung di Mesir itu karena travel umrah tidak berizin," kata Pemilik Travel Muhibah Mulia Wisata di Riau, Ibnu Mas'ud, Ahad (4/5).
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama tidak bisa menertibkan travel umrah yang tidak berijin.
Di Riau sendiri, kata dia, hanya ada lima travel penyelenggara umrah yang berizin, tetapi yang tidak berizin malah lebih banyak dan bisa mencapai puluhan travel.
Setiap tahun, travel penyelenggara umrah yang tidak berizin selalu bertambah tetapi pemerintah tidak pernah menindak. "Menurut saya, Kementerian Agama gagal menertibkan travel penyelenggara umrah yang tidak berizin," kata Ibnu.