REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- FBI berencana mendatangi Indonesia terkait kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), Senin (5/5). Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronnie F Sompie mengatakan, rencana kedatangan itu sudah dikordinasikan sejak pekan lalu.
''Ya, menurut rencana sebagaimana penjelasan Kabareskrim Polri pada pertemuan dengan rekan wartawan di minggu lalu, bahwa hari Senin pihak FBI akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri tentang kasus di JIS tersebut,'' kata dia, Senin (5/5).
Namun, Mabes Polri menegaskan batasan kewenangan FBI dalam menyelidiki kasus pelecehan seksual di JIS. Pasalnya, menurut Ronnie kasus di JIS merupakan kewenangan penuh penyidikan polisi Indonesia.
Ronnie melanjutnya, batasan tersebut hanya dalam pertukaran informasi kepada Polri agar kasus ini selesai. Bahkan, Ronnie menegaskan, FBI hanya bisa meminta bantuan kepada Polri.
''Proses penyidikan kasus pidana di wilayah yuridiksi Indonesia masih merupakan kewenangan Penyidik Polri. FBI hanya bisa meminta bantuan dari Polri dan memberikan informasi kepada Polri dalam rangka tukar menukar informasi dan mencukupi kebutuhan informasi bagi FBI,'' kata dia.
Kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) mencuat ketika Ibu korban, Th, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Th melaporkan anaknya berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.