Kamis 08 May 2014 12:01 WIB

JK: Bank Century Tak Seharusnya 'Diselamatkan'

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK) memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk memberi kesaksian dalam persidangan kasus korupsi dana bail out Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9).

Dalam persidangan, JK menegaskan, Bank Century merupakan bank kecil. Dia pun menilai penyelamatan Bank Century bukanlah hal yang sangat darurat, hingga tidak sampai harus diselamatkan dan menghabiskan dana triliunan dari pemerintah.

 

“Bank ini bank kecil, dengan masalah yang dimunculkan dari bank ini beda dampaknya dengan krisis 1998,” ujar JK dalam persidangan, Kamis (8/5).