Kamis 08 May 2014 15:24 WIB

Ada 33 Titik Rawan di Pulau Nusakambangan

LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa ada 33 titik rawan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang harus mendapat perhatian serius.

"Antisipasinya akan ada rencana lanjut, kami adakan pemetaan dari udara lagi, 33 titik rawan itu tidak bisa kita selesaikan sendiri. Ini berkaitan dengan pemerintah daerah, Polres, Kodim, ataupun satuan yang ada di wilayah termasuk kebijakan dari pusat," kata Deputi II Bidang Pelatihan dan Penindakan BNPT, Inspektur Jenderal Polisi Arief Darmawan, di Nusakambangan, Cilacap, Kamis (8/5).

Arief mengatakan hal itu kepada wartawan usai menyaksikan simulasi penindakan pelaku terorisme yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pintu masuk dan keluar Nusakambangan adalah pelabuhan dan 33 titik rawan tersebut.

"Kalau diklasifikasikan ada rawan I, rawan II, dan rawan III. Rawan I ada 33 (titik, red), kalau rawan III itu banyak sekali, jadi semuanya bisa masuk ke sini (Nusakambangan, red)," katanya.

Menurut dia, kerawanan tersebut di antaranya rawan karena banyaknya orang yang masuk ke Nusakambangan dan mengganggu lingkungan hidup dengan menebangi pohon yang ada di pulau itu.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengawasan terhadap 33 titik rawan tersebut.

"Di Nusakambangan ini, dulu dibangun oleh pemerintah Belanda, ada sembilan lapas. Mulai dari ujung timur sampai ujung barat dan yang di ujung-ujung ini, dimaksudkan oleh pemerintah Belanda sambil mengawasi wilayah Nusakambangan," katanya.

Akan tetapi, lanjut dia, lapas-lapas yang berada di ujung Pulau Nusakambangan saat ini sudah tidak berfungsi.

"Mudah-mudahan bisa dibangun lagi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement