Sabtu 10 May 2014 02:00 WIB

Rusak Bangunan TPS, 3 orang Diamankan Polisi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Tempat Pembuangan Sampah
Foto: Antara
Tempat Pembuangan Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Kepolisian Sektor Sukmajaya, Depok menahan tiga warga Perumahan Taman Anyelir 3 lantaran diduga melakukan pengrusakan bangunan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) beberapa waktu lalu. Perusakan bangunan UPS tersebut dilaporkan pihak pengembang kepada polisi.

''Berdasarkan laporan pengembang, ketiga warga terpaksa ditahan dengan tuduhan melanggar pasal 170 KUHP yakni pengerusakan bangunan TPS,'' kata Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo di Mapolsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (9/5).

Ketua Rukun Tetangga (RT) 03/11, Yusuf mengakui, ketiga warga yang ditahan yakni salah satu diantaranya adalah Ketua RW 11 Khairudin, dijemput polisi dari kediamannya karena terbukti merusak bangunan TPS yang dibangun pengembang Perumahan Taman Anyelir 3. Warga lain yang ditangkap yakni petugas keamanan lingkungan berinisial YS dan RA.

Menurut Yusuf, pengerusakan bangunan TPS sampah terjadi pada pertengahan April lalu. Pasalnya, seluruh warga Taman Anyelir 3 yang berjumlah 380 kepala keluarga (KK) tidak setuju dibangunnya TPS sampah di lingkungan RW 11. ''Peruntukan TPS sampah bukan untuk kepentingan RW 11 tapi untuk warga RW 08, tapi dibangun di atas areal fasilitas umum warga RW 11,'' jelasnya.

Diakuinya, selama ini warga RW 11 tidak pernah mengusulkan pembangunan TPS kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, karena seluruh sampah mereka diangkut dengan menggunakan truk pengangkut sampah milik DKP.

Dikatakan Yusuf, pembangunan TPS berada di pinggir Sungai Ciliwung yang jelas melanggar garis sepadan sungai (GSS). Kalau bangunan itu tetap dipertahankan, dikhawatirkan akan terjadi lagi pencemaran air Sungai Ciliwung karena tumpukan sampah akan tumpah ke sungai.

Mengetahui ada warga yang ditangkap, warga lain pun berbondong-bondong mendatangi kantor Polsek Sukmajaya, Kamis (8/5) malam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement