Sabtu 10 May 2014 22:49 WIB

Kivlan Bersedia Diperiksa Kejagung dan Polri

Rep: C62/ Red: Julkifli Marbun
Kivlan Zen
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kivlan Zen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota PPP Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein mengaku bersedia jika Kejagung dan Polri menyelidiki dugaan keterlibatannya dalam kasus pelanggaran HAM.

Kivlan disinyalir memiliki andil dalam kasus penculikan 13 aktivis mahasiswa pada kerusuhan Mei 1998. Namun ia bersikukuh menolaknya. "Saya 100 persen tidak terlibat," kata dia, Sabtu (10/5).

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD) TNI itu, menerima jika Kejagung dan Polri memeriksanya.

"Kalau diperiksa ya silahkan saja. Asal dengan kepolisian atau Kejaksaan," kata Kivlan.

Ia menyebut tidak mengetahui secara pribadi mengenai pelanggaran tersebut. Kivlan hanya menerima laporan adanya peristiwa penculikan 13 aktivis.

Kasus itu pernah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 2006, tapi belum ada kejelasan hingga kini. Kejaksaan mengaku menunggu hasil dari penyelidikan Komnas HAM.

"Kalau sudah cukup bukti baru ke Kejaksaan, itu sesuai undang-undang," kata Jaksa Agung Basrief Arief.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement