REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi berupaya memberikan penanganan maksimal terhadap para korban kekerasan seksual anak yang dilakukan AS alias Emon (24 tahun). Salah satunya dengan memaksimalkan empat puskesmas untuk menangani laporan korban baru Emon.
Ke empat puskesmas itu yakni Puskesmas Baros, Nangeleng, Cipelang dan Selabatu. ‘’ Pemeriksaan yang pertama dilakukan di puskesmas terlebih dahulu,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Republika, Ahad (11/5).
Sejumlah petugas medis sudah disiapkan di tempat tersebut.Hal ini untuk mempermudah layanan kepada orangtua korban baru Emon yang ingin memeriksakan kondisi kesehatan anaknya. Fahmi mengatakan, bila nantinya terbukti ada kekerasan seksual terhadap anak maka akan dilanjutkan ke tahapan yang lain.
Menurut Fahmi, pemkot akan menanggung semua biaya pemeriksaan terhadap korban pencabulan Emon. Sehingga warga masyarakat tidak perlu khawatir.Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Rita Neny mengatakan, empat puskesmas tersebut memang terbiasa menangani pemeriksaan kekerasan seksual terhadap anak. Sehingga upaya penanganan akan lebih cepat.