REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil kepala sekolah dari Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara. Pemanggilan tersebut dalam rangka menindaklanjuti adanya dugaan kasus kekerasan seksual terhadap salah satu muridnya.
"Kita panggil pertama kemarin belum datang. Kita akan panggil lagi Senin (19/5) besok dan kita harapkan datang," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda kepada ROL, Ahad (18/5).
Dikatakan Erlinda, pihaknya akan mendalami laporan terkait kekerasan seksual yang diduga kuat dilakukan oleh guru Saint Monica kepada muridnya. Tetapi, sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apapun terkait hal tersebut. "Kami baru bertemu guru di sana. Dan bukan guru yang diduga terlibat. Jadi kami akan tanya kepala sekolahnya dulu," ujarnya.
Seperti diketahui, salah satu orang tua murid PAUD Saint Monica melaporkan dugaan adanya kekerasan seksual yang diterima anaknya, L (3,5 tahun), oleh guru ekstrakulikuler di sekolahnya ke Polda Metro Jaya. L dipastikan mengalami kekerasan seksual setelah dilakukan visum terhadap dirinya.