REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Naas betul nasib Muhtarom (49) warga Jalan Genting Kelurahan Meteseh, Tembalang, Kota Semarang. Keinginannya untuk memasukan anaknya menjadi pegawai negeri sipil kandas.
Ia tertipu dan harus kehilangan uang sebesar 45 juta rupiah. Muhtarom menuturkan pertistiwa penipuan tersebut terjadi pada Agustus 2010. "Ada teman yang memberi tahu kalau ada seleksi penerimaan calon PNS di Kota Semarang," katanya.
Ia juga mengaku ingin memasukkan anak dan keponakannya sebagai pegawai negeri. Ia kemudian dikenalkan kepada Garwanto Nugroho warga Dinar Mas Utara, Meteseh, Tembalang, Kota Semarang yang mengaku bisa membantu masuk sebagai calon pegawai negeri.
"Saya bertemu di rumah Garwanto untuk membahas soal CPNS itu," katanya.
Dari pembicaraan itu, lanjut dia, terlapor meminta uang Rp55 juta untuk memuluskan penerimaan calon pegawai itu.
Namun, korban hanya menyanggupi Rp45 juta yang selanjutnya dibayar secara bertahap. Selang lebih dari tiga tahun, ternyata janji yang diucapkan Garwanto tidak terbukti.
"Waktu saya tanya selalu minta sabar menunggu, selain itu selalu dijanjikan terus," katanya.
Sadar telah menjadi korban penipuan, Muhtarom akhirnya memutuskan melapor ke polisi. Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto mengatakan berbagai laporan dugaan penipuan yang masuk hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Ia meminta masyarakat maupun korban yang telah melapor bersabar.