Senin 19 May 2014 09:12 WIB

Empat Orang Ditahan Terkait Bencana Tambang di Turki

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja beristirahat dalam upaya pencarian pekerja pertambangan yang terjebak di distrik Soma, Turki.
Foto: Reuters
Pekerja beristirahat dalam upaya pencarian pekerja pertambangan yang terjebak di distrik Soma, Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, SOMA -- Aparat kepolisian Turki telah menahan empat orang terkait bencana tambang yang terjadi pekan lalu di Soma, Turki.

Dilansir dari Aljazeera, empat orang yang ditahan tersebut terdiri dari manager operasi pertambangan, dua orang insinyur, dan pengawas pergantian untuk keamanan. Sedangkan, enam orang lainnya dibebaskan sambil menunggu sidang.

Total yang terkena dakwaan pun menjadi sepuluh orang. Mereka menghadapi dakwaan atas kelalaian yang menyebabkan banyak orang tewas.

Sebelumnya, pada Ahad (18/5) kemarin, kepolisian Turki telah menahan 25 orang termasuk eksekutif perusahaan tambang dan para karyawan. Penahanan tersebut dilakukan setelah pemerintah berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh atas tragedi yang menyebabkan 301 orang penambang tewas.

Polisi juga membangun pos pemeriksaan dan menahan puluhan orang di Soma pada Ahad (18/5) kemarin setelah petugas melarang adanya aksi protes menyusul kisruh yang terjadi pada Jumat (16/5).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement