Selasa 20 May 2014 17:21 WIB

PBB Didesak Bawa Suriah ke Pengadilan Internasional

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
 Konflik masih melanda Suriah (ilustrasi)
Foto: Reuters/Jalal Al-Mamo
Konflik masih melanda Suriah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PBB– Hampir sekitar 60 negara mendesak Dewan Keamanan PBB untuk membawa Suriah ke Pengadilan Internasional. Langkah ini diambil untuk menyelidiki kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Suriah.

Dilansir dari Associated Press, Prancis yang menyusun resolusi tersebut telah menyerukan untuk menggelar pemungutan suara pada Kamis. Namun, Duta Besar Rusia untuk PBB Vitaly Churkin menyebutkan bahwa Moscow yang menjadi sekutu terdekat Suriah akan menentang langkah tersebut. Hal tersebut mengindikasikan bahwa Rusia akan mengeluarkan hak vetonya.

Sedangkan, Cina yang juga mendukung pemerintahan Presiden Bashar Assad sebelumnya juga telah bergabung dengan Rusia mengeluarkan hak vetonya atas tiga resolusi Suriah sebelumnya. Sehingga, kedua negara itu pun diperkirakan akan kembali menentang resolusi ini.

Meskipun begitu, sebanyak 58 negara menyerukan kepada 193 anggota negara PBB lainnya untuk memberikan dukungannya terhadap resolusi tersebut. Sehingga, pengadilan dapat melakukan investigasi atas tuduhan kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah Suriah, milisi pendukung pemerintah, dan kelompok oposisi bersenjata.

Mereka mengatakan bahwa mereka menginginkan negara lainnya untuk bergabung mendukung resolusi. Hal ini menegaskan bahwa terbebas dari kejahatan perang di bawah hukum internasional tidak dapat diterima. Mereka pun mengecam pelanggaran HAM dan hukum internasional yang dilakukan oleh otoritas Suriah dan milisi pendukung pemerintah, serta kelompok oposisi bersenjata.

Duta Besar Swiss untuk PBB Paul Seger, yang mengkoordinasikan upaya resolusi tersebut, menegaskan bahwa resolusi itu tidak hanya menargetkan salah satu pihak. Menurutnya, resolusi ini layak untuk didukung dilihat dari alasan moral dan hukum.

“Dalam situasi seperti di Suriah, dimana terdapat ribuan korban dan jutaan warga mengungsi, jika ini bukanlah kasus yang harus dibawa ke pengadilan internasional, katakan kemana saya harus membawanya,” jelasnya.

Ia pun meminta Dewan Keamanan untuk menyetujui rancangan resolusi atas masalah tersebut. “Dewan Keamanan PBB dan anggotanya seharusnya bersatu untuk mendukung keadilan dan meminta pertanggungjawaban demi para korban dari konflik Suriah,” kata Seger dalam suratnya.

Negara-negara Barat mengatakan daftar kejahatan yang dilakukan oleh Suriah sangat banyak, termasuk penyiksaan sistematik, serangan kimia, dan penggunaan bom barel yang dikemas dengan ledakan. Lebih dari 150 ribu orang telah tewas sejak konflik Suriah dimulai. Bahkan, ribuan orang harus meninggalkan rumahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement