Rabu 21 May 2014 23:45 WIB

Led Zeppelin Digugat Atas Pelanggaran Hak Cipta

Led Zeppelin (ki-ka) John Paul John, Robert Plant dan Jimmy Page
Foto: billboard
Led Zeppelin (ki-ka) John Paul John, Robert Plant dan Jimmy Page

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Band legendaris Led Zeppelin menghadapi sengketa hukum terkait lagu 'Stairway to Heaven', yang disebut sebagai lagu rock dengan komposisi terbaik sepanjang masa.

Gugatan pelanggaran hak cipta dilancarkan oleh kuasa hukum mendiang gitaris Randy California, yang memainkan komposisi yang sama dengan Led Zeppelin pada tahun 1960-an.

Kuasa hukumnya mengatakan seharusnya nama Randy California dicantumkan dalam lagu yang dirilis pada 1971. Bloomberg Businessweek menyebutkan bahwa lagu yang berdurasi delapan menit itu telah menghasilkan 562 juta dolar AS atau RP 6,4 trilliun sampai 2008.

Majalah itu menyebutkan lagu 'Stairway to Heaven' sangat menguntungkan karena Led Zeppelin tidak merilisnya sebagai sebuah single, sehingga penggemarnya tak punya pilihan selain membeli album tanpa judul yang dikenal dengan Led Zeppelin IV, yang memuat lagu tersebut.

Led Zeppelin ataupun Warner Music telah menyatakan mereka tidak akan memberikan komentar terkait gugatan tersebut. Laporan media mengatakan bahwa kasus peradilan tampaknya akan berpegang pada tuduhan bahwa riff gitar pada pembuka lagu terkenal 'Stairway to Heaven' yang mirip dengan karya instrumental gitar yang disebut 'Taurus'.

'Taurus' ditulis oleh Band yang digawangi Randy California, Spirit, pada 1968. Sementara gitaris Led Zeppelin Jimmy Page diketahui mulai menulis 'Stairway to Heaven' pada 1970 di sebuah penginapan di pedesaan Wales.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement