Jumat 23 May 2014 15:50 WIB

Todung: KPK Harus 'Perang Terbuka' Ungkap Korupsi Migas

Todung Mulya Lubis
Foto: ANTARA
Todung Mulya Lubis

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengungkap kasus dugaan korupsi pada sektor penjualan minyak dan gas, karena potensi korupsi pada sektor tersebut cukup besar.

"Penjualan minyak dan gas ini dikuasai kartel-kartel yang pasti ada backing-backingnya. Itu yang perlu dilawan, KPK harus berani menyatakan perang terbuka terhadap mafia minyak," kata Penggiat Anti Korupsi yang juga Pengacara Todung Mulya Lubis dalam seminar 'Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Birokrasi' di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Jumat.

Todung mengatakan, potensi korupsi pada sektor migas cukup besar mengingat kemampuan produksi minyak hanya sekitar 830 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhan minyak mencapai 1,3 juta barel per hari.

"Selisihnya impor yang dikuasai oleh kartel, mereka memperoleh 'margin' cukup besar. Kartel ini seharusnya bisa diberantas, tapi mendapat proteksi luar biasa dan tidak bisa disentuh akhirnya uang kita habis oleh kartel ini," kata Todung dalam seminar yang dihadiri Plt Gubernur Banten Rano Karno dan seluruh Kepala SKPD di Provinsi Banten.

Menurut Todung, potensi korupsi pada sektor migas tersebut terjadi pada "oil trading" atau penjualan, bukan pengurangan minyak. Sebab kebutuhan minyak dan gas besar, sementara kemampuan produksinya sedikit.

"KPK perlu masuk pada sektor 'oil trading', karena kartel ini perkasa dan punya kekuatan yang besar, punya uang dan punya koneksi," katanya.

Oleh karena itu, KPK harus melawan terhadap kartel-kartel tersebut walaupun nantinya akan terjadi benturan.

"Mereka memang berdagang tapi begitu leluasanya mendapatkan margin, pasti ada backing-backingnya itu," katanya.

Ia mengatakan, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, korupsi dilakukan segelintir orang. Namun demikian, tidak perlu pesimis dengan pemberantasan korupsi karena masih ada tiga kekuatan untuk memberantas korupsi yakni KPK, media yang bebas dan masyarakat sipil.

Menurut dia, dalam pemberantasan korupsi sistemnya harus benar supaya semua pihak akan mendukung terhadap upaya pemberantasan korupsi tersebut. Selain itu Integritas pemberantasan korupsi harus dijaga agar tidak menjadi bias, termasuk penyadapan yang dilakukan KPK harus diatur dengan sistem yang baik supaya bisa diterima semua pihak.

"Aturan penyadapan juga harus jelas supaya tidak melanggar HAM," katanya.

Sementara itu Plt Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, kegiatan seminar pemberantasan korupsi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan upaya 'perang' melawan korupsi bagi aparatur pemerintah di Provinsi Banten.

"Beberapa waktu lalu kami juga mengundang KPK pada kegiatan seperti ini. Tujuan kami untuk memberikan pemahaman bagi aparatur pemerintah di Provinsi Banten terkait upaya pemberantasan korupsi," kata Rano Karno.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement