REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) mulai membahas kemungkinan untuk mendistribusikan dana sanksi yang dikeluarkan tujuh klub yang kedapatan melanggar ketentuan Financial Fair Play (FFP).
Rencananya, dana sanksi itu akan dibagikan ke seluruh kontestan liga domestik tempat klub yang melanggar FFP tersebut berasal, termasuk ke semua peserta Liga Primer Inggris musim ini.
Dari tujuh klub Eropa yang melanggar ketentuan FFP itu, Manchester City dan Paris Saint Germain harus membayar denda yang cukup besar, yaitu mencapai 50 juta pound (900 miliar rupiah).
Angka ini merupakan sanksi finansial terbesar yang pernah dijatuhkan sebuah federasi kepada klub dalam sejarah sepak bola. Diperkirakan, UEFA bakal menerima dana sanksi sebesar 114,5 juta pound (2 triliun rupiah) dari semua klub-klub yang melanggar ketentuan tersebut.
Rencananya, dana tersebut akan dibagikan kepada 237 klub yang berpartisipasi di kancah kompetisi Eropa. Namun, UEFA agaknya belum cukup puas dengan kebijakan tersebut.
UEFA kabarnya juga bakal membagikan dana sanksi itu ke liga tempat klub-klub tersebut berasal. Kebijakan ini untuk menjawab ketimpangan dalam hal pengeluaran yang dilakukan oleh klub-klub tersebut di kancah domestik.
Kebijakan ini akan diterapkan di lima negara Eropa, termasuk Liga Primer Inggris. Setidaknya ada 300 klub yang mendapatkan keuntungan berupa kucuran dana segar yang berasal dari dana sanksi FFP itu.
Untuk itu, seperti dilansir The Telegraph, Presiden UEFA Michel Platini dan Sekretaris Jenderal UEFA Gianni Infantino bakal melakukan pertemuan dengan Kepala Asosiasi Klub Eropa, Karl-Heinz Rummenigge.
Pertemuan ini akan membahas pola distribusi dana sanksi tersebut, termasuk kepada tim-tim yang terdegradasi pada musim ini.