REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Pandeglang, Banten, membantu pengobatan warga yang mengalami sakit jiwa.
"Berbagai masalah sosial terus kami tangani, termasuk pengobatan warga yang mengalami sakit jiwa," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Pandeglang Anwar Fauzan di Pandeglang, Jumat.
Selama 2013, kata dia, telah membantu pengobatan tiga warga yang mengalami gangguan jiwa.
Pemberian bantuan yang dialokasikan dari dana anggaran bantuan sosial tersebut, kata dia, atas rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan setempat.
Bantuan pengobatan dari dana bansos, kata dia, sangat dimungkinkan dan masuk dalam item bantuan tidak direncanakan.
Mengenai pelaksanaan penanganan pasien gangguan jiwa, menurut dia, dijalin kerja sama dengan pihak lain, di antaranya Relawan Anti Pasung (RAP).
Koordinator RAP Pandeglang Mei Wijaya menyatakan pengobatan penderita sakit jiwa korban pemasungan dilakukan bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol.
Ia menyatakan langsung ke lapangan setelah mendapat informasi adanya penderita gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya dengan alasan agar mereka tidak pergi ke mana-mana.
"Apapun alasannya pemasungan tidak bisa dibenarkan, karena itu kita langsung membebaskan mereka dengan alasan kemanusiaan. Kemudian dikirim ke ke RSJ Grogol agar mendapat pengobatan yang layak," ujarnya.