Senin 26 May 2014 19:59 WIB

Gubernur Ancam Perusahaan Nakal

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus
Foto: Antara
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Gubernur Jambi Hasan Basri Agus minta para bupati di daerahnya segera mengevaluasi izin sejumlah perusahan penambangan batu bara.

Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap pemerintah, sebaiknya izinnya divabut atau diputus, kata Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi tindak lanjut pencegahan korupsi pengelolaan pertambangan mineral di Provinsi Jambi di Jambi, Senin (26/5).

"Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya sebaiknya izinnya dicabut saja," tegas Gubernur.

Ia menjelaskan, tindakan ini merupakan tindak lanjut rapat yang disepakati dengan Ditjen Minerba Kementrian ESDM beberapa waktu lalu yang menyebut ada beberapa perusahaan menghadapi permasalahan teknis di antaranya masa berlakunya yang sudah habis dan permasalahan hukum.

"Perusahan ini diberi waktu selam enam bulan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," katanya.

Ada beberapa perusahan yang direkomendasikan pihak Kementerian ESDM yang harus dibenahi atau masa berlakunya sudah habis, banyak perusahan yang melanggar aturan yang sudah disepakati hendaknya izinnya dicabut.

"Karena itu, bagi perusahan batu bara yang tidak mau mengikuti aturan yang sudah disepakati hendaknya izinnya dicabut saja," tegas Gubernur lagi.

Rapat tersebut dihadiri para bupati dan Kepala Dinas ESDM se-Provinsi Jambi serta para dinas terkait lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement