Senin 26 May 2014 20:19 WIB

Anas Akui Istrinya Pernah Punya Saham DCL

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengakui bahwa istrinya Attiyah Laila pernah memiliki saham di PT Dutasari Citra Laras.

"Betul (punya saham), sampai berhenti pada awal 2009. Waktu itu karena saya calon anggota DPR, saya optimis terpilih. Dan lebih baik istri saya tidak ada dalam perusahaan dan minta istri konsentrasi untuk mengurus anak-anak," kata Anas saat menjadi saksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/5).

Anas menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dalam perkara dugaan korupsi proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

PT Dutasari Citra Laras adalah perusahaan milik Machfud Suroso, perusahaan tersebut juga menjadi subkontraktor mechanical electrical dalam proyek Hambalang dengan jatah konstruksi sebesar sebesar Rp 170,3 miliar.

Padahal, Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras Roni Wijaya yang sebelumnya bersaksi dalam sidang menjelaskan bahwa akta perusahaan sengaja dibuat mundur ke 2009 agar menunjukkan Attiyah tidak terkait dengan Hambalang. Karena, menurut Roni, Attiyah sesungguhnya baru mundur pada 2012.

"Yang saya tahu istri saya tidak pernah punya urusan dengan Roni Wijaya. Saya tahu istri saya sudah menyampaikan surat mundur. Apakah surat pengunduran diri sudah diproses atau tidak saya tidak tahu," tambah Anas.

Machfud Suroso yang juga menjadi saksi dalam sidang mengakui cerita Anas tersebut. PT Dutasari Citra Laras, menurut Machfud, pada awalnya berdiri pada 2008 dengan tujuan menjadi perusahaan penyedia kos-kosan dan mengurus lahan parkir di stasiun kereta.

"Saya kenal Attiyah sebelum dia menikah dengan Anas karena mau mendirikan perusahaan di Surabaya untuk kos-kosan yang menampung tamu industri besar dan parkir motor di stasiun-stasiun kereta. Attiyah sebagai komisaris dan saya sebagai dirut," jelas Machfud.

Namun, karena pada Januari 2009 perusahaan itu terbentur masalah finansial akhirnya bisnis dengan Attiyah dibatalkan. Dan Attiyah diminta untuk mundur.

"Bu Attiyah membuat surat pengunduran diri. Saya yang ambil sendiri suratnya dengan Roni Wijaya untuk urus perubahan faktur supaya perusahaan ini mengerjakan mechanical electrical yang sudah saya kerjakan sejak 1992. Dan Attiyah tidak menuntut pembagian yang di luar bisnis saya dan Attiyah," kata Machfud.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement