REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Empat orang tahanan titipan jaksa dan hakim di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (24/5), dilaporkan melarikan diri dengan cara memanjat tembok.
Kepala Lapas Abepura, Endang Lintang Hardiman, di Jayapura, Rabu (28/5), membenarkan kejadian itu. "Jadi mereka ada empat orang yang lari dengan cara memanjat tembok Lapas pada Sabtu pekan kemarin, saat ada kunjungan ibadah oleh Gereja Advent," katanya lewat percakapan telepon seluler.
Endang menjelaskan, kejadian itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.30 Wit, saat semua pintu tahanan dibuka untuk aktivitas ibadah.
"Dan di saat ada yang siapkan diri untuk mandi, serta ada tamu dari pihak gereja Advent, keempat tahanan yang masih jalani sidang itu memanfaatkan sisa kayu kusen bangunan gedung lama dan baru untuk dijadikan media guna memanjat tembok," katanya.
Saat kejadian, kata Endang, penjagaan saat itu hanya tiga orang karena satu orang sakit dan satu orang penjaga lainnya sedang izin.
"Ini rupanya menjadi celah waktu sibuk ada tamu dan penjaga hanya tiga orang. Penjaga juga langsung mengetahui dan coba mengejar tetapi tidak ditemukan dan memilih untuk melihat situasi Lapas yang ada tamu dan tahanan lainnya," tambah dia.
Keempat tahanan itu adalah David Haluk, Decky Asso, Konstan Ven, dan Ockto Tabuni.
"Mereka adalah tahanan titipan jaksa dan hakim dengan kasus bervariasi, mulai perkelahian, kekerasan kepada anak dibawah umur dan kasus pemerkosaan. Dan sampai saat ini kami terus mengejar, bahkan saya sempat pimpinan bawahn untuk kejar sampai di Danau Sentani dan Genyem tetapi hasilnya nihil," katanya.
Terkait kasus itu, lanjut Endang, pihaknya sudah sampaikan ke Kanwil Hukum dan HAM juga telah diteruskan ke pihak kejaksaan dan kehakiman setempat.
"Kami juga sudah menyebar foto di sejumlah Polsek dan Polres agar bisa bantu untuk menangkap. Imbauan kami adalah segera menyerahkan diri, pihak keluarga juga diminta membantu dengan memberikan informasi terkait empat tahanan yang lari itu," katanya.