REPUBLIKA.CO.ID, SENTUL -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan kasus penyerangan rumah peribadatan di Yogya ke ranah hukum. Menurutnya, untuk tindakan kekerasan tidak ada upaya dialog.
"Tidak perlu berdialog lagi. Kekerasan diproses saja. Sekarang bukan dialog, tapi tindakan hukum," katanya saat ditemui di rapat koordinasio nasional (rakornas) pemantapan pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/6).
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak perlu dipolitisasi. Sebab, peristiwa sudah sangat jelas masuk ranah hukum dan melibatkan kekerasan. Ia mengakui organisasi kekerasan memang ada. Tetapi, jika sudah dibarengi dengan tindakan kekerasan, maka hukum harus ditegakkan.
Baginya kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu serta kekerasan di lapas Cebongan, Sleman sudah lebih dari cukup. Karena itu, Sultan tak ingin peristiwa kekerasan kembali terulang. Ia pun meminta masyarakat bisa menghormati proses hukum.
"Masyarakat Yogya itu kan menyukai perdamaian," katanya.